Transaksi Badal Umrah

Entri Data Pesanan

Pax

🌟 BADAL UMROH: Ibadah Suci untuk yang Terkasih 🌟

Apa itu Badal Umroh?
Badal Umroh adalah pelaksanaan ibadah Umroh yang dilakukan oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakannya sendiri karena sakit permanen, usia lanjut, atau telah wafat.

🕋 Keutamaan Badal Umroh:

Mengalirkan pahala Umroh kepada orang yang dibadalkan, walaupun mereka sudah wafat.
Menjalin amal jariyah dan bentuk bakti kepada orang tua atau kerabat tercinta.
Pahala untuk pelaksana dan yang membiayai, insyaAllah tetap mengalir dari Allah SWT.
Dianjurkan dalam syariat, sebagaimana sabda Nabi SAW:
"Laksanakanlah haji dan umrah untuk orang tuamu." (HR. Abu Dawud)

🕌 Mengapa Pilih Layanan Kami?

✨ Tim berpengalaman dan amanah
✨ Proses dokumentasi & pelaporan lengkap
✨ Sertifikat Badal Umroh & video dokumentasi tersedia
✨ Bisa atas nama orang tua, pasangan, keluarga, atau siapa pun yang Anda cintai

💼 Biaya Paket:

Mulai dari Rp X.XXX.XXX
Termasuk: pelaksanaan Umroh oleh petugas kami di Mekkah, doa khusus, dan laporan setelah ibadah.

📞 Hubungi Kami Sekarang
Untuk konsultasi dan pendaftaran:
📲 🟢 WhatsApp 0878-8889-9770

🌐 Kunjungi juga: www.ijabah.com

Syarat & Ketentuan

✅ Syarat Orang yang Dibadalkan:

  1. Telah wafat, atau
  2. Masih hidup namun tidak mampu secara fisik untuk melaksanakan umroh sendiri (misalnya karena sakit permanen atau usia lanjut).
  3. Belum pernah melaksanakan Umroh sebelumnya.

✅ Syarat dari Pihak yang Membadalkan:

  1. Mengisi formulir pendaftaran Badal Umroh.
  2. Menyediakan data lengkap orang yang dibadalkan:
    • Nama lengkap
    • Nama ayah (jika ada)
    • Status (almarhum/almarhumah atau sakit)
  3. Melunasi biaya Badal Umroh sesuai paket yang dipilih.

📦 Ketentuan Pelaksanaan:

  • Badal Umroh akan dilakukan oleh perwakilan resmi kami di Makkah.
  • Waktu pelaksanaan biasanya dalam waktu 1–2 pekan setelah pendaftaran.
  • Jamaah akan mendapatkan:
    ✅ Sertifikat Badal Umroh
    ✅ Dokumentasi (foto/video) saat pelaksanaan
    ✅ Laporan pelaksanaan (waktu, tempat, nama pelaksana)

⚠️ Catatan Penting:

  • Badal Umroh tidak bisa dilakukan untuk orang yang masih sehat wal afiat, kecuali ada uzur syar’i yang dibenarkan.
  • Biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan, kecuali karena kegagalan dari pihak pelaksana.
Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id